![]() |
Petugas Gabungan Saat Memotong Kayu Hasil Ilegal Loging Di Hutan Taman Nasional Gunung Leuser |
Sebagian kayu dibawa ke kantor taman nasional gunung leuser untuk dijadikan barang bukti.
Penghancuran kayu kayu hasil ilegal loging ini dilakukan dengan cara dipotong potong mennggunakan gergaji mesin.
Kayu kayu olahan yang sudah terpotong rapi oleh para pembalak liar dipotong ukuran kecil sehingga tidak bisa lagi digunakan atau dimanfaatkan oleh para pembalak liar.
Sebagian kayu dibawa oleh petugas ke kantor balai TNGL untuk dijadikan barang bukti.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser Wilayah 6 Palbert Turnip menyatakan, untuk membawa seluruh kayu olahan hasil ilegal loging dari dalam kawasan taman nasional gunung leuser sangat tidak memungkinkan.
Selain karena kondisi medan yang terjal dan curam, jumlah material kayu juga sangat banyak mencapai ratusan kubik serta keterbatasan personil untuk membawa kayu tersebut,
Petugas akhirnya memutuskan untuk membawa sejumalh kayu yang sudah diolah, sedangkan sisanya dihancurkan di lokasi penemuan kayu.
Sebelumnya, petugas gabungan dari taman nasional gunung leuser dan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, melakukan operasi kawasan hutan taman nasional gunung leuser di Desa Telaga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Operasi selama tiga hari ini menemukan sejumlah lokasi pembalakan liar, puluhan pohon yang ditebang oleh para pembalak liar dan ratusan kubik kayu yang telah diolah dan siap pakai.
Petugas taman nasional gunung leuser juga telah mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar ini. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar