Adsense 970x90

Ketua PPS Petamburan Dan Satu Orang Warga Diusir dari TPS Petamburan

Rabu, 19 April 2017

Surat Suara Untuk Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta
Jakarta, JuraganKoran.id - Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mencoblos yakni di TPS 17, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat terjadi ketegangan.

Peristiwa itu terjadi ketika ada warga yang tidak bisa memilih dikarenakan Kartu Tanda Penduduk miliknya telah habis masa berlaku atau kadaluarsa, meski namanya terdapat di daftar pemilih tetap (DPT).

Pemilih yang merasa KTP-nya masih berlaku tersebut malah diusir oleh sejumlah orang sekitar lantaran diduga bukan warga Petamburan.

"Oknum itu, pergi sana, cari keributan aja," teriak beberapa warga di TPS 17 Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).

Saat keteganangan berlangsung, Ketua Panitia Pumungutan Suara Petamburan, Wiwin mencoba untuk menjelaskan hak pemilih. Namun, Wiwin juga diusir dari TPS 17.

Wiwin diusir oleh beberapa warga lantaran dirinya menjelaskan bahwa warga yang sudah terdaftar di DPT berhak untuk memilih walaupun KTP-nya sudah kadaluarsa.

"Yang bersangkutan sebetulnya boleh mencoblos tercantum dalam DPT. Tapi yang enggak bawa C6 dan hanya menyodorkan KTP yang kadaluarsa sebetulnya tidak masalah. Ini terjadi seharusnya pengecekan kelurahan," kata Wiwin.

Namun, ketika Wiwin ingin menjelaskan lebih lanjut, beberapa warga justru berteriak engusir Wiwin.

"KTP mati ya enggak boleh nyoblos, kalo orang mati tapi KTP nya hidup memang bisa diwakilin? Kan enggak, sudah pergi saja sana," seru beberapa warga sambil mengusir Wiwin. (Iwan Supriyatna)
Share

Loading...
loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - 2022. Juragan Koran | Koran Online Terbaik Untuk Pendidikan.
Design by Ciptaan Tangan. Published by Dunia Usaha. Powered by Glen Hanz Sky.
Creative Commons License