Adsense Header

Adsense Header

K.A.M Sumut Millenial: Pemko Siantar Jika Tidak Tegas Terhadap THM Yang tidak Memiliki Izin Opsnal,Maka Kinerja Pemko Sangat Buruk

Selasa, 07 Oktober 2025

(Foto,Kolase Ketua K.A.M Sumut Millenial Tri Aditya Dan Kepala Dinas DPMSTP Kota Pematang Siantar Sofie Saragih)






Pematang Siantar (Sumut) JK.com-Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (K.A.M) Sumut Millenial,Sudah lama Menunggu Kabar tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar yaitu Sofie Saragih .(7/9/2024) 



Lalu Ada berapa THM diduga tidak memiliki izin Operasional akan tetapi Pihak Pemerintah Kota Pematang Siantar,Masih Angin surga untuk katanya menindak lanjut Tempat Hiburan Malam yang tidak memiliki Izin,Seperti Evo Star,Anda Karoke Dan Laiinya .


Terkait Hal itu Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial Tri Aditya Langsung Angkat Bicara, Ia kami pernah konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar .


" nah saat itu Kepala dinasnya ia ibu Sofie Saragih mengatakan kepada kami,saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah provinsi.


Tri pun menjelaskan Lebih Detail,Hingga sampai saat ini tindakan tegas Pemerintah Kota Pematang Siantar terhadap Tempat Hiburan Malam tersebut tidak ada di tindak .


Jangan Karna Kelamaan nanti ujung - ujungnya Kepala Dinas DPMSTP jadi bekerja sama dengan pihak THM yang tidak memiliki izin opnal tersebut,ibaratnya mereka lah perantaranya dan jadi di sinyalir mendapatkan upeti " tegasnya langsung 


Padahal berapa lama sudah menunggu hasil tindakan Dari Kepala Dinas DPMSTP Kota Pematang Siantar, hingga sampai saat ini tindakan,tidak ada satu pun yang tegas di kerjakan. yang ada hanya angin surga belaka,apakah seorang Kepala dinas takut kepada pemilik THM tersebut ? .


Sekedar mengingatkan, Bahwa Kepala Dinas DPMSTP Kota Pematang Siantar sudah pernah di konfirmasi awak media dengan jawaban,


“Terima kasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait THM Evo Star, karena sesuai kewenangan untuk izin THM berada di provinsi,” ujar Sofie Saragih Selasa (23/9/2025).


Hingga Sampai Kembali statemen Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial terbit,tindakan pun tidak ada sama sekali,berarti Dinas tersebut lebih berani dengan pedagang usaha kecil di bandingkan dengan pengusaha Tempat hiburan malam .(Tim)

Share

Loading...
loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - 2025. Juragan Koran | Koran Online Terbaik Untuk Pendidikan.
Design by Ciptaan Tangan. Published by Dunia Usaha. Powered by Juragan Koran.
Creative Commons License