![]() |
Sengketa Lahan PTPN II Dengan Kelompok Tani Warga Deli Serdang |
Kali ini puluhan karyawan PTPN II yang dikawal aparat TNI mencabuti tanaman pisang dan plang kelompok tani, Minggu (21/05/2017) di lokasi sengketa.
Puluhan karyawan PTPN II Kebun Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang mendatangi lokasi sengketa lahan yang selama ini menjadi rebutan antara pihak PTPN II dan kelompok tani.
Dengan kawalan sejumlah personil TNI para karyawan ini mencabuti tanaman pisang warga.
Mereka juga mencabut plang nama kelompok tani yang tersapang di lokasi.
Warga kelompok tani yang juga berada di lokasi nyaris terpancing emosi dan menyerang para karyawan.
Sempat terjadi perang mulut antara warga dan karyawan PTPN II, namun beruntung aksi ini dicegah personil TNI yang mengawal aksi pembersihan lahan tersebut.
Lahan seluas 131 hekar ini merupakan lahan sengekta antara warga kelompok tani dan pihak PTPN II.
Menurut pihak PTPN II lahan tersebut masih berada dalam hak guna usaha PTPN II sesuai dengan alas hak yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara itu pihak kelompok tani justru menyatakan lahan131 hektar adalah lahan adat ulayat milik warga setempat yang diambil paksa oleh pemerintah pada tahun 1960 silam.
Lahan sengketa tersebut pun saat ini dijaga oleh personil kepolisian dari Polres Binjai. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar