![]() |
Dua Tersangka Yang Diamankan |
Kapolsek Serbelawan AKP Ilham Harahap yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Jarait Sinaga menerangkan, sebelum melakukan penangkapan, Polsek Serbelawan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja dilokasi tersebut.
![]() |
Barang Bukti Ganja Yang Diamankan |
“Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Serbelawan. Saat ini mereka masih diperiksa,” ujar Kasubbag Humas.
Diketahui, Sariandi Silalahi merupakan warga Dusun IV, Desa Raya Dolok, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai. Sementara Abdul Jalal warga Huta I Senio, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. (jos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar