![]() |
Pelatihan Badan Pengelola Sarana Air Bersih Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016 |
PELAKSANAAN PELATIHAN
A. PESERTA
Peserta pelatihan seluruhnya berjumlah 100 orang antara lain :
Untuk Kecamatan Pamijahan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2016 kemarin di 15 Desa yaitu Desa Cibunian, Purwabakti, Ciasmara, Ciasihan, Gunung Sari, Gunung Bunder I, Gunung Bunder II , Cibening, Gunung Picung, Cibitung kulon, Cibitung Wetan, Pamijahan, Paserean, Desa Gunung Menyan dan Desa Cimayang dengan Peserta Masing-masing Sekdes , Ketua BPS-AB , Ketua LPM/TPK dan unsur Kecamatan sehingga total Kesuluruhan Peserta sebanyak 50 orang untuk satu Kecamatan Pamijahan.
Sedangkan Untuk Kecamatan Nanggung dilaksanakan pada hari Kami , tanggal 11 Agustus 2016 kemarin yaitu terletak di desa, Malasari, Bantar Karet, Cisarua, Curug Bitung,Nanggung,Pangkal jaya, Sukaluyu, Hambaro, Kalong liud, Parakan Muncang, Batu Tulis dengan para peserta yaitu Sekdes, Ketua BPS-AB, Ketua LPM/TPK, Kaur Ekbang serta Unsur kecamatan dengan jumlah Peserta juga sebanyak 50 Orang.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan Pelatihan BPS – AB tahun 2016 tersebut, turut serta dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), PDAM Kabupaten B ogor dan ada juga dari BPMPD kabupaten Bogor sendiri. Sedangkan Paniatia Penyelengara Pelatihan Badan Pengelola Sarana Air Bersih sendiri adalah BPMPD Kabupaten Bogor.
Dalam Kesempatan itu, adapun Materi pada Pelatihan BPS-AB ini adalah : Management Pengelolaan BPS-AB dan Sistem Meterisasi dan Perhitungan tarif ( DKP Kabupaten Bogor ), yang Kedua yang menjadi materi dari Pelatihan tersebut adalah : Implementasi UU No 6 tahun 2016 dalam rangka Desa Membangun melalui Sarana Air Bersih dan yang tak kala Pentingnya dalam materi tersebut adalah Menegement Distribusi Air.
Sedangkan Metode yang digunakan pada pelatihan ini adalah pengarahan dan penyampaian informasi serta diskusi. Untuk Pelaksanan Pelatihan tersebut telah di tunjuk waktu dan tempat pelaksanaan di dua tempat yaitu di Kantor Camat Pamijahan dan Kantor camat Nanggung yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. Sementara itu, terkait Anggaran penyelenggaraan pelatihan Badan Pengelola Sarana Air Bersih Tahun 2016 ini dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPMPD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2016
Demikian Kerangka Acuan pelatihan Badan Pengelola Sarana Air Bersih (BPS-AB) Tahun 2016 untuk dijadikan bahan acuan dalampelaksanaannya.(WMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar